Banjarmasin (ANTARA) - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel memberikan bantuan akomodasi untuk biaya pengobatan pasien anak yang menderita jantung bocor bernama Hilya Ramadhina (2 tahun).
Berdasarkan keterangan tertulis di Banjarmasin, Sabtu, UPZ Bank Kalsel menyerahkan bantuan meliputi biaya transportasi, akomodasi selama perawatan di rumah sakit, serta dukungan lain yang diperlukan selama proses pemulihan.
Baca juga: Bank Kalsel-DPKP kembangkan budi daya padi apung
Sekretaris UPZ Bank Kalsel Junaidi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada orang tua korban, Munawir dan Husna warga Desa Cahaya Baru RT01/RW01 Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala.
Junaidi menuturkan penyakit jantung bocor memerlukan intervensi medis dengan biaya tinggi dan sejumlah keluarga mengalami kesulitan untuk membiayai pengobatan sehingga Bank Kalsel berinisiatif membantu.
Junaidi menyampaikan Hilya Ramadhina didiagnosa menderita jantung bocor pada pemeriksaan awal di RSUD Ulin Banjarmasin.
Pada 17 April 2024, UPZ Bank Kalsel telah menyalurkan bantuan biaya hidup dan akomodasi keberangkatan Hilya menjalani tindakan katerisasi penyadapan jantung untuk penentuan tindakan operasi kedua di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak dokter di RS Jantung Harapan Kita, Hilya Ramadhina layak menjalani tindakan operasi jantung untuk perbaikan total terhadap keempat macam cacat pada jantung bawaan.
Baca juga: Bank Kalsel tanam 7400 Bibit Mangrove
Kemudian, Hilya kembali dilakukan tindakan operasi dan masuk masa pemulihan pasca operasi pada 13 September 2024,.
Junaidi mengharapkan bantuan yang diberikan UPZ Bank Kalsel kepada Hilya dapat meringankan biaya hidup dan akomodasi selama dirawat di RS Jantung Harapan Kita Jakarta.
Junaidi pun mengajak seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi pada program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Bantuan dapat disalurkan melalui Rekening Zakat, Infak dan Sedekah Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel. Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel pada nomor 0811505153.
Baca juga: Bank Kalsel bersama Pemko bagikan Banua Card, kartu pembayaran non tunai