Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan, Ibnu Sina dari Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan, "channal fee" (pungutan atas jasa lewat alur) ambang Sungai Barito, kemungkinan naik.
"Tapi sebelum menaikan channal fee, perlu evaluasi terlebih dahulu terhadap Perda pungutan atas jasa alur tersebut," katanya di kediamannya saat silaturrahim Idul Adha 1432 Hijriah dengan wartawan, di Banjarmasin, Minggu.
"Memang amanat Perda channal fee sendiri, mengamanatkan, paling lama sepuluh tahun Perda tersebut harus dievaluasi, untuk dilakukan penyesuaian," ungkap anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu.
Oleh sebab itu, kalau tarif channal fee yang ditetapkan beberapa tahun lalu tak sesuai lagi dengan perkembangan dan kemajuan zaman, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan evaluasi/penyesuaian, lanjut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu.
Penyesuaian tersebut dalam kaitan uhasa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna pembiyaan peningkatan pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel.
"Apalagi dengan peningkatan produksi batu bara Kalsel dan kapal atau tongkang makin ramai melalui alur ambang Sungai Barito, maka channal fee tersebut perlu penyesuaian," tandasnya.
Sejak keberadaan Perda channal fee Tahun 2003, sudah dua kali dilakukan revisi dan terakhir Tahun 2006, yang menetapkan besar pungutan 0,3 sen dolar Amerika Serikat/ton batu bara.
Sebelumnya saat masih ramai polemik pengerukan alur ambang Sungai Barito, rencana chanaal fee tersebut sebesar 0,5 sen dolar As/ton.
"Karena itu, saya kira pengguna alur tersebut tak akan keberatan jika terjadi penyesuaian channal fee, misalnya kembali menjadi 0,5 sen dolar As/ton," demikian Ibnu Sina.
Kontribusi channal fee terhadap PAD Kalsel 2010 sekitar Rp8 miliar dan Tahun 2011 ditargetkan meningkat menjadi Rp11 miliar.shn/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.