Pelaihari, (Antaranews Kalsel) –-Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan
Selatan H Sukamta mengatakan, guna menekan pembengkakan defisit
anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tanah Laut 2017, beberapa
kegiatan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) harus dilakukan
pengurangan.
"Jika kegiatan SOPD tidak dikurangi, maka
pemerintah daerah akan menghadapi hutang kepada penyedia barang dan jasa
karena pengeluaran lebih besar dari pendapatan," ujar Wakil BUpati
Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari, Kamis (19/1).
Menurut dia,
pemerintah kabupaten pada tahun 2017 menerapkan kebijakan pemangkasan
dan penundaan terhadap beberapa kegiatan SOPD.
"Dilakukan hal itu karena keteterlambatan usulan anggaran dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat," terangnya.
Dijelaskannyam pengusulan anggaran pemerintah kabupaten ke pemerintah pusat, baru masuk pada tanggal 30 Desember 2016 lalu.
"Meskipun
APBD Tanah Laut 2017 mencapai Rp2 triliun lebih, namun kebijakaan
pemangkasan kegiatan harus dilakukan agar tidak terjadi pembengkakan
defisit anggaran ," tegasnya.
Kemudian, terang dia,
masing-masing SOPD menekan kegiatan non prioritas sebesar 15 persen
agar pada anggaran tahun berikutnya APBD Tanah Laut tetap konsisten
untuk menunjang pembangunan daerah.
Anggaran SOPD Dikurangai 15 Persen
Jumat, 20 Januari 2017 10:50 WIB
Jika kegiatan SOPD tidak dikurangi, maka pemerintah daerah akan menghadapi hutang kepada penyedia barang dan jasa karena pengeluaran lebih besar dari pendapatan,