Ini sama dengan harga pada Sabtu (24/8) dan Senin (26/8), berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Begitu juga buyback atau harga jual kembali emas batangan pada Selasa, yakni masih bertahan Rp1.267.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam bertahan di level Rp1,420 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa :
- Harga emas 0,5 gram: Rp760.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.420.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.784.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.156.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.904.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.730.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.162.500
- Harga emas 50 gram: Rp68.205.000
- Harga emas 100 gram: Rp136.290.000
- Harga emas 250 gram: Rp340.337.500
- Harga emas 500 gram: Rp680.375.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.360.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam merosot jadi Rp1,398 juta per gram
Baca juga: Rupiah melemah jadi Rp15.515 per dolar AS
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Adi Lazuardi