Kami juga mengajukan Raperda penanganan bencana kabut asap karena bencana ini menjadi perhatian nasional karena berdampak luas dan bisa merusak potensi kekayaan hutan IndonesiaAmuntai (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Potensi Kandungan Perut Bumi yang merupakan Raperda insiatif anggota dewan untuk melindungi kekayaan alam daerah ini.
Ketua Badan Legislasi DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) Junaedi di Amuntai, Rabu, mengatakan, diajukannya Raperda Potensi Kandungan Perut Bumi itu dilatarbelakangi mulai dilakukannya penelitian oleh PT Pertamina terhadap kemungkinan terdapatnya kandungan gas dan minyak di wilayah Kabupaten HSU.
Menurut dia, perlu dipersiapkan payung hukum untuk rencana eksplorasi kekayaan perut bumi di Kabupaten HSU agar bisa memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia mengatatakan Raperda inisiatif ini diajukan berdasarkan aspirasi masyarakat, di samping sebagai upaya lain dalam rangka meningkatkan perekonomian dan penerimaan pendapatan daerah.
DPRD juga mengajukan enam Raperda lainnya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keenam Raperda tersebut adalah penyelenggaraan tes narkotika, perlindungan guru dan tenaga kependidikan, penanggulangan kabut asap, bantuan sosial bagi korban bencana, dan Raperda tentang denda keterlambatan pembayaran pajak dan retribusi.
Junaedi mengatakan, penjelasan tentang ketujuh Raperda inisiatif yang diajukan dewan ini disampaikan dengan mengemukakan latar belakang filosofis, sosiologis, dan aspek yuridis pada rapat paripurna di gedung dewan yang dihadiri Pelaksana tugas Bupati HSU, jajaran eksekutif, dan tokoh masyaramat.
Pengajuan Raperda tentang tes narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dilatarbelakangi masih maraknya penanganan kasus narkoba oleh aparat kepolisian di Kabupaten HSU yang menempati urutan kedua di Kalimantan Selatan.
Pelaksana tes narkotika, kata dia, diharapkan bisa menekan pengguna narkotika terlebih di kalangan pelajar, aparatur pemerintah, dan organisasi lainnya, sehingga berdampak mengurangi tingkat peredaran barang haram itu di wilayah HSU.
Pengajuan Raperda tentang perlindungan guru dan tenaga pendidik bertujuan meningkatkan pendidikan dengan mengatur perlindungan hak anak dan profesi guru dalam proses belajar mengajar.
"Kami juga mengajukan Raperda penanganan bencana kabut asap karena bencana ini menjadi perhatian nasional karena berdampak luas dan bisa merusak potensi kekayaan hutan Indonesia," katanya.
Melalui Raperda penanganan kabut asap tersebut akan diatur upaya pencegahan dan deteksi dini bencana kabut asap sehingga bisa dikurangi tingkat kerugian dan korban manusia, di samping mengupayakan peningkatan peran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan bencana ini.
Raperda mengenai denda bagi keterlambatan pembayaran pajak dan retribusi menurut Junaedi untuk meningkatkan penerimaan daerah secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pemerintah bisa lebih fokus dalam merencanakan anggaran pembangunan.
Pewarta: Eddy AbdillahEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.