Selama ini warga mengeluhkan pencemaran sebagai dampak aktifitas Adaro namun masih dibawah batas toleransi namun kita berharap pembebasan lahan tetap dilakukan,
Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani mengatakan pembebasan lahan maupun relokasi warga trans Laburan di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta bisa dilanjutkan PT Adaro Indonesia.

Menyusul masih adanya aksi protes warga trans Laburan agar pihak Adaro bisa melakukan ganti rugi lahan seiring dampak lingkungan dari kegiatan operasional perusahaan pertambangan batubara ini.

"Selama ini warga mengeluhkan pencemaran sebagai dampak aktifitas Adaro namun masih dibawah batas toleransi namun kita berharap pembebasan lahan tetap dilakukan," jelas Anang di Tanjung, Kamis.

Seiring dengan makin membaiknya harga batubara Anang pun berharap PT Adaro Indonesia bisa menganggarkan kembali dana untuk pembebasan lahan di Laburan.

"Soal harga sebaiknya bukan ditentukan Adaro namun melalui tim Appraisal dan pemerintah daerah juga akan fasilitasi jika warga Laburan direlokasi," jelas Anang.

Terpisah Kepala Humas PT Adaro Indonesia Hikmatul Amin menyatakan sebelumnya warga Laburan tidak sepakat dengan harga ganti rugi lahan yang ditetapkan Adaro.

"Saat ini belum ada anggaran untuk pembebasan lahan di Laburan karena sebelumnya belum ada kesepakatan harga antara warga dengan Adaro," jelas Amin.

Selain itu perusahaan pemegang ijin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) juga telah mendesain ulang lokasi operasional perusahaan.

Sebelumnya Permintaan pembebasan lahan Laburan dalam surat Bupati Tabalong nomor : B - 225/Bup/Tapem/595.5/03/2015 disebutkan Upaya penyelesaian tuntutan ganti rugi lahan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah hingga akhir tahun 2014 tidak mencapai kesepakatan.

Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026