"Program ini merupakan untuk masyarakat dalam bentuk pelayanan beragam, mulai dari surat permohonan akte kelahiran hingga surat izin mendirikan bangunan," ujar Sekdakab Batola Supriyono, di Marabahan, Kamis (10/11).
Menurut dia, program Simehas tersebut menggunakan program berbasis komputer, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan sebuah surat yang diperlukan.
Dijelaskannya, masyarakat hanya cukup menunggu 10 detik, maka petugas yang mengoperasikan program Simehas segera menyerahkan surat yang diperlukan masyarakat tersebut.
Semua pelayanan berbasiskan program Simehas, terang dia, tidak dipungut biaya alias gratis karena itu sudah menjadi tugas pemerintah kabupaten.
Untuk memberikan pelayanan sempurna, jelas dia, maka pemerintah mencarikan sarana yang mudah dan murah, tujuannya agar semua lapisan masyarakat yang memerlukan pelayanan pemerintah dapat dengan mudah mendapatkannya.
Lebih lanjut dia mengamukakan, pelayanan dengan dukungan teknologi Simehas itu sudah diterapkan di Kecamatan Bakumpai.
Supriyono berharap, dengan telah diresmikannya penggunaan program Simehas, maka pemanfaatannya harus dilakukan semaksimal mungkin, dan aparat yang bertugas dengan menggunakan program tersebut harus bersungguh-sungguh melayani masyarakat.
Terpisah, Kepala BPMD Batola Dahlan menyatakan kagum dan memberikan aprsiasi atas inovasi yang telah di lakukan jajaran Kecamatan Bakumpai.
Untuk itu, Dahlan berjanji akan memberikan penghargaan kepada jajaran Kecamatan Bakumpai yang telah berprestasi dengan melaksanakan proyek perubahan.
Sementara, Camat Bakumpai Mujiburrahman menjelaskan, jajaran Kecamatan Bakumpai sudah siap melaksanakan program Simehas.
Salah satu bukti kesiapan para aparat Kecamatan Bakumpai melaksanakan program Simehas , tegas dia, adalah, sudah terverifikasinya seluruh data penduduknya
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.