Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV di toko itu dan dengan mudah polisi langsung membekuk pelaku saat berada di rumahBanjarmasin (Antaranews Kalsel) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Alabio, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, meringkus seorang pencuri Handphone (HP) di sebuah toko HP di kota setempat.
Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Alam di Amuntai, Rabu, mengatakan, pelaku mengambil HP dengan cara pura-pura membeli HP di toko tersebut.
Saat penjaga toko lengah, HP tersebut langsung disembunyikan di dalam bajunya kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda yang terparkir di depan toko.
Atas kejadian tersebut pemilik toko melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Alabio dan langsung ditindak lanjuti Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
"Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV di toko itu dan dengan mudah polisi langsung membekuk pelaku saat berada di rumah," ucap Kasi Humas.
Dia terus mengatakan, untuk pelaku diketahui bernama Napiah (21) warga Desa Tatah Laban RT2 Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pelaku melakukan aksi pencuriannya pada Selasa (8/11) siang, sekitar pukul 12.00 WITA. Dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Alabio.
"Barang bukti juga berhasil diamankan berupa satu unit HP Samsung Galaxi J1 mini beserta kotaknya dan rekaman CCTV," tuturnya.
Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya melakukan aksi pencurian.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.