Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Perkasa Alam mengatakan, surat yang diserahkan di Banjarmasin, Senin, berisi tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Perkasa, mutasi atau perpindahan pegawai merupakan hal yang biasa, dalam rangka penyegaran dan pengembangan karier seorang Pegawai Negeri Sipil.
"Muhammad Arsyadi dimintakan untuk berkiprah di Pemerintahan Pusat yaitu di Kementerian Dalam Negeri, tentu ini sangat membanggakan, karena ada orang Kalsel yang berkarier di Pemerintahan Pusat," katanya.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kalsel Drs Heriansyah MSi menerangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov akan segera ditunjuk pelaksana tugas yang memiliki kompetensi, kemampuan dan persyaratan yang memenuhi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi madya tersebut.
"Tentunya akan segera ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan, agar jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan baik," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melantik 18 orang pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Kalsel untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya yang kena mutasi untuk menduduki jabatan lainnya.
Gubernur mengatakan, pelantikan untuk penyegaran dan penguatan organisasi, untuk mendukung seluruh program yang telah ditetapkan dalam program pembangunan jangka pendek, menengah maupun panjang.
Pejabat yang telah dilantik yaitu, pejabat eselon II yaitu, Drs Abdul Haris sebagai Asisten Administrasi Umum, Drs HM Thamrin Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Drs Perkasa Alam sebagai Kepala BKD menggantikan Thamrin.
Selain pejabat eselon II, dalam waktu bersamaan Gubernur juga melantik 14 orang pejabat eselon III dan satu orang pejabat eselon IV.
Pelantikan tersebut, merupakan pelantikan gelombang pertama, dan diperkirakan, gubernur juga akan menggantikan beberapa pejabat setingkat kepala dinas pada pelantikan berikutnya.
Tentang penggantian Sekda Arsyadi, kendati telah sering disebut-sebut oleh beberapa kalangan, namun penetapan surat keputusan penarikan Sekda ke pusat, cukup mengagetkan beberapa pihak, karena terkesan mendadak.
Pewarta: Ulul MaskuriahEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.