Kita sambut positif wacana keanggotaan BK itu juga dari kalangan independen,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wacana keanggotaan Badan Kehormatan DPRD yang bukan saja dari internal lembaga legislatif tersebut, tapi juga kalangan independen, mendapat tanggapan positif.
Sebagaimana pernyataan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Burhanuddin di Banjarmasin, Kamis, menanggapi positif wacana keanggotaan BK tersebut juga dari kalangan luar dewan atau independen.
"Kita sambut positif wacana keanggotaan BK itu juga dari kalangan independen," tegasnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel ketika ditemui di ruang kerja Fraksi Partai Golkar lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu mengatakan, dirinya sejak dulu (ketika awal reformasi/ada rencana keanggotaan BK juga harus dari independen) setuju agar keanggotaan BK tidak dari kalangan dewan sendiri.
"Oleh karena itu, ketika saya menjadi Ketua DPRD `Bumi Bersujud` Tanbu sudah mendaftarkan beberapa nama dari kalangan luar yang bakal menjadi anggota BK. Tapi rencana itu berubah atau batal," tutur laki-laki berkumis dan murah senyum tersebut.
Menurut dia, dengan adanya dari kalangan independen menjadi anggota BK, maka alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut memungkinkan untuk berbuat atau bertindak tegas manakala ada wakil rakyat melanggar peraturan tata tertib (tatib) dan kode etik.
"Sebab kalau anggota BK masih sesama anggota dewan, akan sulit untuk menegakkan aturan/disiplin. Apalagi kalau yang bakal kena tegus atau sanksi itu pimpinan fraksi/pimpinan partai sendiri," tuturnya.
"Mana mungkin kalau dalam istilah sekarang `jeruk makan jeruk` artinya BK yang juga berasal dari anggota DPRD itu sampai hati menindak sesama rekan sendiri. Tapi bagi kalangan independen, penindakan tersebut tidak masalah," lanjutnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu menunjuk contoh pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat 14 September 2016 masih banyak anggota dewan yang tidak hadir.
"Padahal BK DPRD Kalsel sudah berulang kali mengingatkan secara lisan. Memang BK belum melakukan teguran tertulis, mengingat sesama kawan dan tetap mengharapkan kesadaran dari masing-masing," katanya.
Ia berharap, wacana melibatkan kalangan independen dalam keanggotaan BK dewan tersebut dapat terealisasi segera, guna menjaga citra dan peningkatan kinerja DPRD, baik secara perorangan maupun kelembagaan..
"Terlebih lagi musyawarah nasional (Munas) DPRD beberapa waktu lalu juga menyetujui keberadaan kalangan independen dalam keanggota BK. Bahkan Munas tersebut merekomendasikan jumlah personalia keanggotaan BK dari independen," tuturnya.
Sebagai contoh, kalau keanggotaan BK tersebut lima orang, seperti pada DPRD Kalsel, maka tiga di antaranya dari kalangan independen, sedangkan internal dewan hanya dua orang, demikian Burhanuddin.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.