"Kami melihat BPK di Kalsel memiliki komitmen membantu pemerintah dalam menanggulangi karhutla sehingga kami mengapresiasi bantuan itu," ujar Wagub di Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan hal itu usai menghadiri apel kesiapan gabungan armada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dalam rangka penanggulangan karhutla di lapangan Polda Kalsel Km 21 Banjarbaru.
Apel yang dipimpin Kapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto diikuti ratusan personel BPK dan puluhan kendaraan pemadam kebakaran yang dilengkapi peralatan pendukung lainnya.
Menurut Wagub, upaya mencegah dan menanggulangi karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus didukung masyarakat termasuk di dalamnya anggotan BPK.
"Peran BPK sangat besar membantu mencegah dan menanggulangi karhutla, apalagi anggotanya menjalankan tugas secara sukarela," ungkap dia.
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan pihaknya membentuk kelompok masyarakat peduli api (MPA) sehingga bisa bergerak memadamkan api di wilayahnya.
"Kelompok MPA dibentuk hampir di setiap kelurahan dan mereka bisa cepat bergerak memadamkan api di wilayahnya apabila muncul percikan ataupun asal sebelum menjadi kobaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto mengatakan wilayah Kalsel darurat kebakaran hutan dan lahan seiring musim kemarau yang sudah memasuki puncak musim.
"Kami waspada karena Kalsel sudah termasuk daerah darurat kebakaran hutan dan lahan seiring puncak musim hujan sehingga masyarakat kami imbau ikut waspada," katanya.
Menurut dia, meski di sejumlah daerah di Kalsel belum ditemukan titik api atau hotspot, tetapi kewaspadaan seluruh pihak terkait dalam pencegahan karhutla harus ditingkatkan.
Dijelaskan, apel bersama dengan anggota BPK se-Kalsel sebagai bentuk komitmen mencegah dan menanggulangi karhutla sehingga bisa terhindar dampak buruk kebakaran tersebut.
"Kemampuan personel BPK didukung peralatan baik kendaraan maupun alat pemadam api sudah teruji sehingga kami mengapresiasi BPK ikut menanggulangi karhutla," katanya.
Pewarta: Yose RizalEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.