Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata masih terbilang tinggi.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten HSU H.Syahdillah,S.Sos M.Si kepada ANTARA di Amuntai kabupaten HSU, Selasa menjelaskan sebenarnya HSU adalah tempat persinggahan bagi pengedar narkoba yang berasal dari wilayah lain dengan target pemasaran provinsi tetangga.
Provinsi tetangga yang menjadi target pemasaran yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim), tambahnya.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun sedikitnya 48 orang yang tersandung kasus narkoba yang sudah berada Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) kelas IIb Amuntai.
Sebanyak 12 orang kasusnya masih dalam proses persidangan. Sedangkan 36 lainnya sebanyak 32 orang dewasa pria, 3 orang dewasa wanita dan 1 orang remaja sudah berstatus narapidana (napi).
Dari data yang diambil hingga September 2011 dari Lapas kelas IIb Amuntai untuk kasus tertinggi para napi adalah kasus narkoba yaitu sekitar 48 kasus.
Secara keseluruhan kasus narkoba yang terjadi di HSU semakin naik, dan tidak menutup kemungkinan kian meningkat lagi, karena para pengedar merasa HSU adalah sasaran yang empuk untuk bertransaksi.
Oleh sebab itu pihak BNK HSU dari sekarang sangat gencar melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat luas maupun kepada pelajar yang di HSU.
Penekanan sosialisasi di lakukan terhadap pelajar disebabkan pelajar dinilai memiliki kejiwaan yang masih labil dan sangat mudah untuk terpengaruh jeratan narkoba.
Sementara Ketua Komisi I DPRD HSU Hormansyah, S.Ag SH mengungkapkan bahwa selama ini di Amuntai sangat marak terjadi pengedaran narkoba sehingga pemerintah harus melakukan pembinaan esktra terhadap masyarakat dan pelajar.
Karena itu itu diharapkan agar pihak kepolisian dapat bekerja semaksmal mungkin untuk dapat memberantas semua pelaku-pelaku pengedar narkoba, demikian Hormasnyah.her/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.