Marabahan, (Antaranewes Kalsel)  - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  H Supriyono menegaskan, para aparatur sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Batola harus mentaati kerja, baik itu jam masuk dan pulang kerja.

“Tidak ada alasan lagi telat karena mengantar anak sekolah, karena saya sudah berbicara dengan Kadisdik di sini, agar para siswa sekolah masuk sejak pukul 07.30,” tegasnya saat memberikan arahan pada upacara bendera gabungan setiap hari senin, di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (1/8).

Tak hanya itu, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Batola ini juga memperingatkan para ASN agar tidak keluyuran saat jam dinas berlangsung.

“Banyak PNS pada saat jam kerja keluyuran. Jadi jangan kaget ketika suatu saat dihentikan petugas Satpol PP, kemudian dicatat identitas saudara, lalu ditentukan sanksi dan dilaporkan ke atasan saudara,” tegasnya.

Para pimpinan SKPD, lanjut Sekda, harus mampu menindak bawahannya yang kedapatan melanggar disiplin.

“Kalau ada pimpinan SKPD tidak mampu menindak bawahannya, saya akan gunakan hak saya untuk memberikan sanksi secara berjenjang,” ucapnya.

Kegiatan  diikuti Wakil Bupati Batola H Ma’mun Kaderi dan seluruh pimpinan SKPD,  para asisten dan staf ahli bupati lingkup Pemkab batola itu, Supriyono juga menghendaki agar para ASN,  terutama yang telah memiliki jabatan setingkat eselon IV untuk tidak mengeluh dengan tugas yang telah diberikan kepadanya.

“Eselon IV itu mampu bekerja meskipun tidak memiliki staf. Jangan mengeluh karena stafnya hanya komputer,” jelasnya.

Menyinggung menjelang Pemilu Kada tahun 2017 nanti,  Supriyono meminta para ASN  lingkup Pemkab Batola harus bisa bersikap dan bertindak netral.

“Memasuki bulan Agustus ini, ada dua moment kegiatan penting, pertama menghadapi HUT Proklamasi dan memasuki bulan Agustus ini dimulainya tahapan Pilkada Bupati,” terangnya.

Untuk itu, dia meminta,  menghadapi Pilkada 2017 para ASN bisa bersikap netral dan  harus tunduk pada PP No: 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
 

Pewarta: Arianto
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026