Banjarbaru (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal, hukum dan politik di Kalimantan Selatan Kamis (10/8) mulai dari dua pengedar ekstasi dan sabu di Banjarmasin ditangkap hingga Desa Tibung Raya Kabupaten HSS jadi Kampung bebas narkoba
Berikut rangkuman lima berita kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali
1. Saat digeledah, petugas menemukan 550,58 gram sabu, 678 butir ekstasi warna merah muda, 223,74 gram ekstasi berlogo “Diamond”, dan dua plastik klip berisi 2,63 gram serbuk ekstasi.
Selengkapnya baca di Sini
2. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Tanah Bumbu Kalsel bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan obat dan makanan.
Selengkapnya baca di Sini
3. Satnarkoba Polres Kotabaru Kalimantan Selatan membekuk terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah.
Selengkapnya baca di Sini
4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau BP Perda DPRD Kalsel rampungkan sinkronisasi empat Rancangan Peraturan Daerah dan siap dibahas lebih lanjut menjadi perda.
Selengkapnya baca di Sini
5. Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan.
Selengkapnya baca di Sini