Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam S Ermawi mengatakan, saat ini daerah aliran sungai Barito yang menjadi sumber mata air tujuh kota di Kalimantan mulai kritis.
       
Hal itu disampaikan Imam pada Hari Tata Ruang Nasional 2010 di  di Banjarmasin, Sabtu.
       
Menurut Imam, kritisnya daerah aliran sungai (DAS) Barito  disebabkan beberapa hal antara lain sedimentasi atau pendangkalan, fluktuasi elevasi muka air yang besar pada saat musim hujan maupun kemarau akibat penurunan kualitas lingkungan.
       
Kondisi itu, kata dia, perlu segera ditangani secara terpadu dan terintegrasi oleh seluruh dinas dan instansi terkait mulai hulu hingga hilir.
       
Menurut Imam, terdapat dua hal dalam mengelola DAS yaitu perlu mencermati karakteristik hidrologi dari DAS yaitu ketersediaan air dilihat dari jumlah dan kualitas serta lokasi ruang, waktu dan pelestarian lingkungan.
       
Selain itu, perlu mencermati kegiatan sosial ekonomi yang berada di atasnya mencakup penduduk, penggunaan lahan distribusi permukiman, pertanian, pertambangan dan transportasi.
       
Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan, DAS Barito saat ini telah mengalami tekanan degradasi luar biasa akibat kondisi hutan yang sudah tidak baik lagi.
       
Kondisi tersebut, menyebabkan kualitas air Sungai Barito terus menurun yaitu antara kualitas II-IV.
       
"Kualitas air IV berarti kondisinya sudah sangat buruk dan tidak layak dikonsumsi," katanya.
       
Bahkan kata dia, tutupan lahan di kawasan DAS Barito wilayah Kalsel kini hanya tersisa 4,19 persen dari sekitar 8 juta hektare atau jauh lebih jelek dibanding tutupan lahan DAS Barito di wilayah Kalimantan Tengah yang masih mencapai 38,77 persen.
       
Kondisi tersebut, kata dia, harus segera mendapatkan perhatian seluruh pihak baik pemerintah pusat, provinsi, kota dan instansi terkait.
   
Pada kesempatan sama, Dirjen PU juga menyampaikan berdasarkan UU 26/2007 Tentang Penataan Ruang telah mengamanatkan bahwa ruang terbuka hijau (RTH) harus mencapai 30 persen dari jumlah luasan kawasan wilayah kota bersangkutan.
       
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, RTH tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap dan penghias kota, tetapi harus menjadi bangunan dasar yang menjadi prasyarat terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
       
Pernyataan Imam tersebut, menanggapi banyaknya alih fungsi lahan dari sebelumnya lahan perkotaan hijau menjadi kawasan perumahan, industri dan perdagangan.
       
Menurut dia, RTH di kawasan perkotaan kini juga terus berkurang dari sebelumnya rata-rata 35 persen menjadi hanya sekitar 10 persen.
       
Kondisi tersebut terjadi sebagai dampak munculnya kota-kota baru dalam 10 tahun terakhir yang mencapai 31 kota baru akibat pemekaran wilayah sehingga saat ini Indonesia terdapat 98 kota otonom.
       
Dari jumlah tersebut 70 persen diantaranya berada di wilayah barat. Kota-kota tersebut bahkan kini terus berkembang menjadi kota-kota besar berupa kota metropolitan.
       
"Bila perkembangan kota itu tidak segera disertai dengan penataan lingkungan yang berkelanjutan tidak dapat dibayangkan dampak terus tumbuhnya kota-kota di Indonesia tersebut," katanya.


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026