Balangan (ANTARA) - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan Cabang Paringin mensosialisasikan program perkreditan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pasar Budaya Racah Mampulang, Desa Balida, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Staf Pemasar UMK KC Paringin Andrean Sajidin di Balangan, Jum’at, mengatakan melalui kerja sama tersebut selain mempermudah akses perbankan bagi masyarakat desa, juga upaya BPD Kalsel mendukung pelaksanaan pembangunan perekonomian desa khususnya di Kabupaten Balangan.
Baca juga: Zairullah perintahkan anggota BPD jalankan tugas penuh tanggung jawab
“Untuk salah satu syarat peminjaman modal usaha bagi BUMDes yaitu harus memiliki sertifikat badan hukum yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” kata Andrean Sajidin.
Andrean menuturkan dengan disosialisasikannya program tersebut diharapkan nantinya dapat meningkatkan usaha dan perekonomian di desa agar semakin terus berkembang.
Andrean menambahkan BPD Kalsel ke depan siap memfasilitasi pembiayaan untuk kegiatan BUMDes dalam menambah modal kerja serta usaha itu sendiri.
Sementara itu Penggerak Swadaya Masyarakat Deni Setiadi Praja, mengungkapkan pendampingan dari alumni pelatihan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Balangan ini sebelumnya telah dilakukan pelatihan, khususnya terkait strategi pemasaran BUMDes.
Baca juga: BPJS Kesehatan Balangan sosialisasikan JKN-KIS bagi kades dan BPD
Kemudian pihaknya juga melibatkan Bank Kalsel Cabang Paringin dalam pendampingan, agar BUMDes bisa mengetahui informasi penambahan modal usaha maupun perkreditan pada bidang Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kita melibatkan Bank Kalsel sebagai upaya agar BUMDes bisa menambah dari sisi permodalan usahanya, yaitu melalui pinjaman kepada pihak perbankan," ungkap Deni
Terakhir Deni berharap alumni dari pelatihan BUMDes ini bisa lebih dapat memilih strategi pemasaran yang pas dan disesuaikan dengan produk barang atau jasa yang dikelola oleh BUMDes tersebut.
Diketahui kegiatan tersebut dilakukan atas kerjasama dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Banjarmasin, dari UPT Pelaksana Teknis Kementerian Desa yang bergerak dibagian pelatihan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca juga: BPD Paringin tahan sementara berkas pinjaman karena membludak
BPD Kalsel sosialisasikan program kredit kepada BUMDes
Jumat, 23 Juni 2023 10:56 WIB
Untuk salah satu syarat peminjaman modal usaha bagi BUMDes yaitu harus memiliki sertifikat badan hukum yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM