Belasan pelaku itu ditangkap saat Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) 2016,Banjarmasin, 23/6 (Antara) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin beserta jajaran Polsekta berhasil menangkap 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di kota setempat, selama Operasi Jaran Intan 2016 dilaksanakan.
"Belasan pelaku itu ditangkap saat Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) 2016," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya Sik di Banjarmasin, Kamis.
Operasi Jaran Intan 2016 itu dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 3 Juni 2016 hingga tanggal 13 Juni 2016.
Ia mengatakan, 16 pelaku yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut dan di antaranya ada yang harus dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan ingin melarikan diri.
Untuk para pelaku yang berhasil ditangkap dalam operasi itu di antaranya, M Arsyad, Arul, Upi, Hakim, Mili, Ulah, Fauzi, Aldi dan Jaya.
Berikutnya, Ipansyah, Selamat Jaya, Maulana, Rahmat alias Amat Tato, Syaifullah Azhari alias Ari Jawa dan Murjani, mereka semua rata-rata warga Banjarmasin dan sekitarnya.
Pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu juga menuturkan dari semua pelaku yang ditangkap itu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka yang berjumlah total 21 barang bukti.
"Puluhan barang bukti yang kami amankan itu semuanya kendaraan roda dua dari berbagai merk yang dicuri oleh para pelaku di wilayah kota ini," tutur mantan Kanit Resmob Polda Kalsel itu.
Bukan itu saja, untuk modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam beraksi rata-rata mereka menggunakan kunci T atau kunci tertinggal di sepeda motor.
"Ada sekitar 23 laporan polisi yang kami terima dan sebagian besar telah kami ungkap dalam operasi tersebut," tutur macan satu Polresta Banjarmasin itu.
Polresta Banjarmasin akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku Curanmor yang beraksi di wilayah ini, dan apabila mereka melawan polisi tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas di lapangan.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.