Guna memajukan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah, pemerintah Kota Makassar melalui dinas terkait membuat kebijakan yang inovatif dalam membina para UMKM, salah satunya adalah mendirikan Klinik UKMKotabaru (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan kepada pemerintah setempat agar mendirikan lembaga klinik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM) yang berperan dalam menata kelola dan manajerial pelaku usaha di "Bumi Saijaan."
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah usai mendampingi romobongan komisi II dalam rangkaian kunjungan kerja (studi banding) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang salah satunya adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
"Guna memajukan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah, pemerintah Kota Makassar melalui dinas terkait membuat kebijakan yang inovatif dalam membina para UMKM, salah satunya adalah mendirikan Klinik UKM," kata Alfisah, Rabu.
Diungkapkannya, keberadaan lembaga tersebut merupakan tim gabungan yang keanggotaanya mencakup dari beberapa dinas atau SKPD, tentunya sektor dan bidang yang ada hubungan pada masing-masing instansi dalam tugas dan ruang lingkup departemen yang ditanganinya.
Alfisah menjelaskan, tugas dan fungsi lembaga tersebut diantaranya mendiagnosa pada setiap UMKM hal-hal apa saja yang menjadi potensi dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan usahanya, apakah terkait dengan kebijakan atau ada hal lain yang mempengaruhi dalam kelancaran usaha tersebut.
Melihat dari manfaatnya, diakui Alfisah memang sangat bagus dalam membina dan memberdayakan para pelaku usaha di daerah, karena dengan begitu pemerintah tidak lepas tangan atau dengan kata lain ada peran pemerintah daerah dalam memajukan perekonomian masyarakat.
Sebab lanjut dia, melalui deteksi dini yang dilakukan terhadap kelancaran usaha yang dilakukan UMKM, akan sangat bermanfaat dalam mengantisipasi atau mencarikan solusi terbaik jika telah diketahui kendala-kendala yang dialami.
Oleh karenanya, melalui tugas dan kewenangan yang melekat, legislatif menghimbau kepada pemerintah daerah elalui dinas terkait agar bisa mengadopsi sistem yang bagus tersebut untuk diterapkan di Kotabaru, hal ini diharapkan agar masyarakat yang menjalankan usahanya merasa terbantu dengan pembinaan dan pendampingan pemerintah dalam menjalankan usahanya.
Sementara diwartakan sebelumnya, guna membantu eksistensi dan kelangsungan usaha kecil, Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, menargetkan untuk mendapatkan kucuran dana APBN 2017 sebesar Rp3 miliar untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di Kotabaru, mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan bagi daerah dalam mendapatkan kucuran dana dari APBN, semua itu tergantung pada kemauan yang keras bagi masing-masing daerah.
"Belajar dari banyak daerah dalam studi banding atau kunjungan kerja selama ini, khusus pengembangan UMKM mendapat alokasi anggaran yang besar dari APBN, yang diperuntukkan dalam pembinaan dan pengembangan," kata Syairi.
Diungkapkannya, penanganan UMKM di Kota Banjarbaru begitu berhasil menjadikan para pelaku usaha kreatif ini eksis dan sukses, bahkan telah dibuat Pusat Terpadu yang dimaksudkan sebagai wadah bagi para pelaku usaha kecil menengah ini.
Melalui pusat terpadu tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan pembinaan, dukungan bahkan kemudahan-kemudahan dalam menunjang proses peroduksi hingga pendistribusian atau pemasaran terhadap produksi yang dihasilkan.
Begitu juga dengan pengembangan UMKM di Kota Balikpapan Kalimantan Timur, tidak jauh berbeda dengan kondisi di Kota Banjarbaru, yang kesemuanya itu dengan memanfaatkan pengajuan anggaran dari APBN yang kemudian digunakan untuk pembinaan dan pembuatan sarana prasarana.
Pewarta: Imam HanafiEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.