Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan kini mendalami dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Banjarmasin yang tersebar melalui unggahan media sosial mengenai cerita ibu korban.
"Penyidik Ditreskrimum masih mendalami atas pengaduan ibu korban," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin kecam oknum Guru PAUD aniaya anak didik
Menurut dia, pendalaman mesti dilakukan penyidik lantaran peristiwa dugaan penganiayaan yang dilaporkan terjadi tiga bulan yang lalu.
Oleh karena itu, diperlukan kejelian dan ketelitian penyidik dalam pengumpulan alat bukti dan sebagainya termasuk keterangan para saksi.
Rifa'i menyebut salah satu yang diperlukan visum sebagai hal yang sangat menentukan dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan guna memenuhi syarat minimal dua alat bukti pada proses persidangan.
"Tentunya ketika kejadiannya telah lama maka bukti luka atau dampak dari penganiayaan mungkin telah hilang," jelasnya.
Meski begitu, Rifa'i memastikan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan terhadap sang bocah dan keluarganya selama proses pendalaman terkait kasusnya dilakukan.
Baca juga: Satreskrim Banjarmasin selidiki kasus dugaan penganiayaan balita hingga tewas
"Kami juga berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dan pemangku kepentingan terkait untuk sama-sama memberikan pendampingan sekaligus membuat terang kasus ini," ujarnya.
Diketahui RA, sang ibu dari bocah yang berusia 4 tahun mengisahkan anak laki-lakinya diduga mengalami kekerasan di PAUD.
Pada unggahan Instagram, anaknya diduga dianiaya oknum guru di sekolah.
Berdasarkan hasil rontgen, sang anak mengalami sendi bahu geser dan tulang selangka bahu patah.
Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka penganiaya ABG di dalam kamar hotel