Tanjung (Antaranews Kalsel ) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2015 tercatat sebesar Rp123 miliar dari target Rp113 miliar.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 pada rapat paripurna DPRD setempat di Tanjung, Rabu mengatakan penerimaan PAD tersebut masuk dalam realisasi pendapatan APBD sebesar Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun.
Dengan pendapatan dari dana transfer dan perimbangan sebesar Rp1,1 triulin dari target Rp1,2 triliun.
Sedangkan realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp24 miliar dari target Rp25 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp1,2 miliar, belanja operasi Rp871 miliar.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Mahdianoor menyebutkan selama ini kontribusi di Kabupaten Tabalong banyak berasal dari dana pemerintah pusat sehingga dari sisi kemandirian masih belum terpenuhi.
"Dilihat dari jumlah pendapatan transfer yang terealisasi dari tahun anggaran 2014 dan 2015 menunjukkan kenaikan sebesar 20,29 persen dengan nilai sebesar Rp923,57 miliar menjadi Rp1,11 triliun," jelas Mahdianoor.
Selanjutnya untuk memperbaiki kualitas APBD tahun anggaran 2017 perlu dilakukan pembenahan perencanaan dan target kerja serta evaluasi capaian kinerja ungkap Mahdianoor lagi.
Termasuk adanya kesadaran dari seluruh satuan kerja untuk tidak melakukan pemborosan dengan melaksanakan program ataun kegiatan yang bisa dirasakan masyarakat dan mampu dipertanggungjawabkan.