Dtangkapnya pencuri itu berkat informasi warga , yang mengatakan ada seorang penjual HP yang diduga hasil curian.
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsek Batulicin,  menembak MH warga Tanah Bumbu, yang diduga sebagai pencuri  di rumah  warga Perumahan Berkat Mandiri Blok 6J RT 002 Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin

MH, terpaksa ditembak di kakinya karena melawan petugas dan berusaha  melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

"Ditangkapnya pencuri  itu berkat informasi warga , yang mengatakan ada seorang penjual HP yang diduga hasil curian," kata Kapolsek Batulicin Ipda Pol Setiawan A Malik Sik melalui Kanit Reskrim Bripka M Sahidin di Batulicin, Kamis.

Pencuri tersebut ditangkap,  saat melintas di Persimpangan Jalan Dharma Praja Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir, kabupaten Tanah Bumbu, Kamis.

Pada peristiwa tersebut, polisi juga menemukan barang bukti HP milik korban dan uang sebanyak Rp300 ribu.

"Setelah kita interograsi, tersangka mengaku kalau dia mendapatkan HP tersebut dengan mencuri di rumah korban," kata Kapolsek.

Sebelumnya, seorang warga Suci Haryanto (34) warga Perumahan Berkat Mandiri Blok 6J RT 002 Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin melapor ke Polsek, rumahnya telah dimasuki pencuri yang berhasil menggondol satu unit Handphone (Hp) merk Asus Zenfone C dan uang Rp12 juta.

"MH kini berada di sel tahanan Polsek Batulicin guna menjalani proses hukum atas perbuatan pidana yang dia lakukan," tuturnya kepada Wartawan Antara.

Hasil penyidikan sementara, MH dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentan Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026