Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan, akan memberikan sanksi tegas terhadap seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap keluyuran di pasar saat jam kerja.
"Seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel agar menjaga wibawa sebagai abdi negara dengan tidak keluyuran di pasar saat jam kerja," kata Wagub di Banjarmasin, Selasa.
Pernyataan Wagub tersebut menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat dan temuan adanya PNS yang keluyuran di pasar maupun di mal pada saat jam kerja hanya untuk sekadar jalan-jalan maupun belanja.
Seperti pada bulan suci Ramadhan 1432 Hijriah, tidak sedikit PNS yang berada di mal saat jam kerja untuk berbelanja atau untuk melihat-melihat berbagai macam barang.
"Keluyuran di pasar merupakan perilaku yang kurang baik karena sangat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat karena telah memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi," katanya.
Menurut Wagub, PNS telah mendapat gaji dan tunjangan yang cukup besar sehingga, sudah semestinya memberikan kinerja maksimal agar dapat menjalankan program pemerintah secara optimal.
"Kita harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat dengan bekerja sungguh-sungguh," katanya.
Bulan Ramadhan yang mendidik untuk berperilaku jujur dan disiplin, hendaknya menular dalam berbagai aktivitas PNS dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat terutama dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah maupun masyarakat.
Momentum bulan suci Ramadhan yang baru berlalu, kata dia, kiranya tidak begitu saja terlewatkan. Nilai-nilai yang sudah diamalkan dalam bulan suci itu, juga berdampak pada perilaku di bulan-bulan lain.
Kepedulian sosial yang tinggi tidak hanya pada saat bulan Ramadhan. Kesetiakawanan sosial yang diajarkan puasa, juga harus disuburkan pada bulan lainnya./B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.