...bukan berarti tidak membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk agenda pembahasan selama ini,Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin mengatakan, anggota lembaga legislatifnya kini fokus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah setempat tahun anggaran 2015.
Pasalnya berdasarkan ketentuan batas waktu pembahasan LKPJ hanya 30 hari sesudah penyampaian penjelasan pada rapat paripurna DPRD setempat, ujar politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu di Banjarmasin, Senin.
Penjelasan LKPJ 2015 itu oleh H Sahbirin Noor yang belum "seumur jagung" menjadi gubernur provinsi tersebut pada paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin ketua Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman di Banjarmasin, 28 Maret lalu.
Ia menerangkan, untuk pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) 2015 keanggotaan DPRD provinsi itu terbagi empat Panitia Khusus (Pansus) sesuai pembidangan.
Pansus I bidang hukum dan pemerintahan, Pansus II bidang ekonomi dan keuangan, Pansus III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Pansus IV bidang kesejahteraan rakyat.
"Walau fokus pada LKPj Kepala Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) 2015, bukan berarti tidak membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk agenda pembahasan selama ini," tutur anggota DPRD empat periode tingkat provinsi tersebut.
Sebagai Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kalsel, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa.
Selain itu, Raperda tentang Irigasi di Kalsel, serta perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di provinsi tersebut, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum dan kenotariatan itu.
Begitu pula Pansus PT CONCH South Kalimantan Cement serta Pansus peneyelesian permsalahan lahan petani dengan PT Pesona Lintas Surasejati (PLS) tetap jalan, demikian Muhaimin.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Pansus PT CONCH Masrur Auf Ja`far SH MKn dari Partai Demokrat menyatakan, masih memerlukan waktu untuk bisa membuat rekomendasi.
Asalan serupa dari Ketua Pansus Penyelesaian permasalahan lahan petani dengan PT PLS Surinto ST dari Partai Keadilan Sejahtera.
"Karena kita perlu banyak masukkan serta harus berhati-hati membuat rekomendasi agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih rumit," ujar Masrus dan Surinto.
Pewarta: SukarliEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.