Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor (Polsek) Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap seorang Narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, beberapa waktu lalu.
"Kami tangkap saat dia hendak naik kendaraan umum untuk melarikan diri lebih jauh lagi," ucap Kapolsek Satui AKP Denny Catur Wardhana di Satui, Kamis.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap Napi kabur itu dilakukan jajarannya pada Kamis (31/3) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Saat itu Napi yang diketahui bernama Dahrul (39) warga Gang An-Najah Rt 04/01 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, hendak naik mobil angkutan.
Atas informasi masyarakat, polisi langsung mendatangi dan mengecek kebenaran terhadap Napi tersebut yang saat itu berada di Satui di depan Bank Mandiri.
Melihat ciri-ciri sesuai dengan Napi yang masuk dalam daftar pencarian orang Lapas Kotabaru maka polisi dari Polsek Satui langsung melakukan penangkapan.
Setelah ditangkap Napi tersebut dibawa ke Polsek Satui guna dilakukan pemeriksaan atas kaburnya dari Lapas Kotabaru.
"Setelah kami periksa pada saat itu juga Napi yang tersandung kasus Narkoba itu langsung diserahkan kepihak Lapas Kotabaru," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2009 itu.
Untuk diketahui Narapidana (Napi) yang terjerat kasus narkoba itu dinyatakan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Kalsel, pada Senin (28/3) siang sekitar pukul 13.00 Wita.