Bank Indonesia Banjarmasin Kalimantan Selatan mengimbau seluruh perbankan menyiapkan dana di anjungan tunai mandiri (ATM) untuk memudahkan masyarakat mengambil uang pada cuti bersama menjelang Lebaran Idul Fitri 1432 Hijriah.

"Biasanya perbankan telah mengantisipasi adanya cuti bersama dengan menyiapkan dana di ATM masing-masing, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik," kata Kepala BI Regional wilayah Kalimantan Khairil Anwar di Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh perbankkan di Kalsel untuk mempersiapkan pelayanan masyarakat termasuk penukaran uang receh hingga persiapan menjelang Lebaran.

Khairil menambahkan, sejak Juli 2011 sudah terindikasi adanya peningkatan kebutuhan uang tunai.

Hingga kini, kata dia, transaksi tunai melalui BI meningkat 5,12 persen dari Rp820 miliar, menjadi Rp862 miliar dan total penukaran uang melalui BI juga meningkat 30,97 persen dari Rp12,8 miliar menjadi Rp16,8 miliar.

Menyambut perayaan Idul Fitri, tambah Khairil, BI menyiapkan Rp2,3 triliun uang tunai dimana kebutuhan Kalsel pada 2010 hanya sekitar Rp1,2 triliun dan diperkirakan pada 2011 meningkat menjadi Rp1,6 triliun.

"Dengan demikian, uang masih sangat mencukupi," katanya.

Seiring meningkatnya transaksi tunai, tambah Khairil, transaksi non tunai (kliring) juga meningkat yaitu kliring pada Juli 2011 mencapai Rp1,51 triliun atau meningkat 3 persen dibanding juni yang hanya Rp1,46 triliun.

Sedangkan transaksi non tunai dengan nilai besar yang menggunakan fasilitas RTGS pada triwulan II-2011 mencapai Rp37,76 triliun meningkat 1 persen dari triwulan sebelumnya.

Sementara itu, melalui siaran persnya BI juga menyampaikan jadwal kegiatan BI menjelang lebaran yaitu untuk Kegiatan Kantor Bank Indonesia tidak  beroperasi/ditutup untuk umum pada tanggal 29 Agustus - 2 September 2011.

Pelaksanaan hari libur dan cuti bersama diatas berpedoman pada Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 12/59/KEP.GBI/Intern tanggal 31 Desember 2010 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011 di BI, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur BI No. 13/23/KEP.GBI/INTERN/2011 tanggal 30 Mei 2011.

Layanan kas pada Jumat, 26 Agustus 2011,  beroperasi secara normal dan Senin - Jumat, 29 Agustus 2011 - 2 September 2011, layanan kas ditiadakan.

Pada Senin, 5 September 2011, layanan kas beroperasi normal sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya,  jadwal sistem BI-RTGS dan BI-SSSS pada Jumat, tanggal 26 Agustus 2011 untuk jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 jam.

Seluruh "window time" transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.

Selanjutnya, hari Senin hingga Jumat, tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2011, sistem BI-RTGS dan BI-SSSS tidak beroperasi.

Hari Senin dan Selasa, tanggal 5 dan 6 September 2011, jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 jam dan seluruh "window time" transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.

Selanjutnya, sistem BI-RTGS dan BI-SSSS yaitu pada Jumat, tanggal 26 Agustus 2011 jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam.

Selanjutnya, seluruh "window time' transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.

Kemudian, pada Senin - Jumat, tanggal 29 Agustus - 2 September 2011Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS tidak beroperasi.

Senin dan Selasa, tanggal 5 dan 6 September 2011 jam operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam da seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.(B/A)




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026