Kalau perlu beri hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku narkoba tersebut
Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan mendukung hukuman berat terhadap pelaku narkoba, terutama bagi yang terbukti sebagai pengedar di provinsinya.


"Kalau perlu beri hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku narkoba tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Asbullah SH di Banjarmasin, Rabu.

Oleh karenanya, dia mengapresiasi atas keberanian hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah (Jateng) yang baru-baru ini memvonis mati terhadap pelaku narkoba.

"Dengan tidak bermaksud mencampuri urusan provinsi lain, secara pribadi atau atas nama kelembagaan, kita apresiasi sikap majelis hakim pada PN Brebes yang memvonis terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati," tegasnya menjawab Antara Kalsel.

Ia berharap, hakim pada PN di Kalsel juga mempunyai keberanian memvonis seberat-beratnya atau jika memungkinkan hukuman mati sebagaimana PN Brebes bagi yang memang terbukti sebagai pelaku narkoba.

"Apalagi pernyataan Presiden Joko Widodo, negara kita tergolong darurat narkoba," lanjut Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel itu

"Jangan karena alasan yang terkesan rekayasa, sehingga pelaku yang terbukti memiliki ribuan butir pil ekstasi hukumannya sama dengan mereka yang cuma beberapa butir barang haram tersebut atau lebih ringan," lanjutnya.

Pasalnya, lanjut politisi muda PPP asal Martapura (40 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Banjar atau "Serambi Mekkah" Kalsel tersebut, dengan hukuman yang berat itupun belum tentu membuat jera pelaku narkoba, terlebih lagi jika sanksi ringan.

"Kita berharap, dengan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku narkoba tersebut Kalsel ke depan terbebas dari `barang haram` atau setidaknya meminimalkan, sehingga tidak lagi berada pada urutan lima besar dari semua provinsi di Indonesia," demikian Asbullah. 


Pewarta: Syamsduin Hasan
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026