Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan menyatakan, secara teknis sependapat dalam Raperda pedoman pembentukan peraturan daerah (P2D) fokus pada hal-hal yang belum ada pengaturannya, sehingga tidak terjadi repetisi norma yang terlalu banyak.


Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah menyampaikan pernyataan itu pada paripurna lembaga legislatif tersebut yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman di Banjarmasin, Senin, dengan agenda jawaban/tanggapan dewan atas pemandangan umum terhadap Raperda pedoman P2D.

Dalam tanggapan itu pula, DPRD Kalsel sependapat, perlu ada komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyampaikan daftar usulan rancangan peraturan, khususnya terkait perubahan-perubahan pascapenetapan program pembentukan Perda.

Hal itu berarti ada perencanaan yang matang dan mendalam terhadap materi muatan yang menuangkan materi tersebut ke dalam Perda secara singkat, tapi jelas dan lugas dengan bahasa yang baik serta mudah memahi secara teknis dan sistimatis.

Begitu pula tahapan perencanaan dan penyusunan harus bersifat aspiratif, memuat muatan lokal, tidak duplikatif, berdaya guna dan berhasil guna.

Selain itu, DPRD Kalsel sependapat dengan harapan Gubernur provinsi setempat agar Raperda pedoman pembentukan peraturan daerah yang kini dalam pembahasan, supaya terpadu, pasti, baku dan standar sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan produk hukum lainnya.

Sebelumnya dalam pemandangan umum terhadap Raperda pedoman P2D di Kalsel yang dibacakan Sekdaprov setempat HM Arsyadie pada 18 Maret lalu, Gubernur mengapresiasi kepada DPRD-nya yang berinisiatif membuat Raperda tersebut.

Selain itu, memberikan saran atau masukkan guna penyempurnaan Perda pedoman P2D tersebut, antara lain agar tidak memuat lagi aturan yang sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta lampirannya dan beberapa peraturan teknis lain.

Raperda pedoman pembentukan peraturan daerah di Kalsel itu atas usul Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD setempat, dengan tujuan antara lain, menyamakan persepsi dalam menyusun Perda, serta ada kepastian dalam pengajuan dan masa pembahasan.

Rapat paripurna DPRD Kalsel kali ini selain dipimpin "Srikandi" Partai Golkar, juga lengkap hadir tiga wakil ketua masing-masing H Muhaimin (PDIP), Asbullah (PPP) dan H Hamsyuri (PKB).

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026