"Pelaku ini masuk melalu jendela kamar korban dengan cara mencongkel, saat itu korban tertidur pulas dan pelaku mendapati kunci sepeda motor di dekat televisi," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Panjiyoga Sik di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, usai mendapati kunci sepeda motor pelaku langsung keluar mes dan mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya lari bersama temannya.
Atas kejadian itu korban bernama Riduan (49) warga Sutoyo S Komplek Esterang Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Barat, melaporkan kejadian tersebut.
"Korban membuat laporan pada Jumat (4/3), dan sepeda motornya hilang pada hari itu saat korban berada di Ir PHM Noor Gang Perjuangan tepatnya di sebuah mes," tuturnya.
Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan itu Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat langsung melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (5/3) sore, sekitar pukul 17.00 Wita, satu pelaku berhasil ditangkap.
Untuk pelaku yang ditangkap diketahui bernama Riansyah alias Rian (19) buruh perikanan, warga Sutoyo S gang Purnawirawan Kecamatan Banjarmasin Barat.
"Kami sedang mengejar satu pelaku lagi berinisial BD, merupakan teman Rian dalam melakukan aksinya," kata pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.
Selain menangkap Rian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul DA 6333 FS warna putih.
Atas penangkapan ini pelaku Rian sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan melakukan tindak pidana.
"Pengakuannya dia baru sekali beraksi namun dari keterangan saksi di lapangan sering adanya kehilangan sepeda motor dan modus yang digunakan sama seperti yang dilakukan Rian Cs," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan diancam hukuman di atas lima tahun.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.