Beberapa bangunan yang kami bongkar itu diduga masih melakukan praktek prostitusi di kawasan tersebut
Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan rumah yang berada di eks lokalisasi Ria Begau di kota setempat.


"Beberapa bangunan yang kami bongkar itu diduga masih melakukan praktek prostitusi di kawasan tersebut," ucap Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin Apiluddin di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, pembongkaran terhadap beberapa rumah itu dilakukan pada Senin (22/2) pagi, dikawal sejumlah anggota polisi dari Polresta Banjarmasin.

Pembongkaran terhadap lima bangunan di eks lokalisasi itu terletak di Jalan Tembus Mantuil Gang Ganda Magfirah Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pelaksanaan pembongkaran itu berjalan aman dan lancar warga pemilik bangunan tersebut nampak pasrah ketika anggota Satpol PP sebelumnya mengeluarkan barang-barang rumah tangga yang di dalam bangunan tersebut.

"Kami sudah memperingati mereka untuk tidak melakukan praktek prostitusi namun masih ada saja dari informasi yang masuk ke kami sehingga tindakan tegas dilakukan," ujarnya.

Apil terus mengatakan, pembongkaran seperti itu akan terus dilakukan apabila masih ada yang berani membuka pratek asusila tersebut.

"Sebelumnya beberapa waktu lalu kami juga melakukan pembongkaran bangunan di kawasan ini, karena ketauan masih melakukan praktek prostitusi di komplek Ria Begau tersebut," ujarnya. 


Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026