Balangan (ANTARA) - Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengingatkan kepada warga masyarakat Balangan agar tidak terprovokasi oleh oknum masyarakat yang menyiarkan berita hoaks dan tidak jelas terkait situasi di Kecamatan Tebing Tinggi.
"Kepada oknum masyarakat saya ingatkan jangan pernah menyiarkan berita-berita yang tidak jelas, karena nanti ada pelanggaran hukum di situ. Nantinya juga akan menjadikan suasana ini makin memanas padahal tidak sama sekali," kata Kapolres kepada ANTARA di Paringin, Jumat.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka terkait pasal yang dikenakan yaitu Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP terhadap kebun masyarakat.
Dia melanjutkan, dampaknya sendiri adalah beredar isu-isu terkait masalah sara, masalah desa, masalah etnis dan lain sebagainya.
Namun pihaknya membantah kabar itu tidak benar, dan untuk mencegah hal tersebut terjadi pihaknya langsung melakukan langkah antisipasi dari jajaran Polres Balangan untuk memberikan keamanan kepada setiap warga masyarakat Balangan.
"Kami sendiri melakukan kegiatan patroli dialogis pada masyarakat, yang pertama jangan percaya isu-isu yang tidak benar dan proses hukum dilaksanakan secara profesional oleh Polres Balangan terhadap para pelaku ini," terang Zaenal.
Selain itu, langkah lain yang pihaknya lakukan menempatkan personel di Polsek Awayan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran satuan Brimob dan Polres terdekat untuk menyiapkan personelnya di Polres Balangan.
Dia menambahkan, sejauh ini bentuk pengamanan sangat humanis, pihaknya hanya melakukan antisipasi saja dengan demikian memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Balangan ini aman dan kondusif.
"Insya Allah kami dari jajaran kepolisian dan TNI beserta pemda akan memastikan bahwasanya masyarakat Balangan akan selalu aman dan kondusif," tegasnya.