Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayahnya di Kalimantan Selatan melaksanakan penyuluhan hukum serentak dengan sasaran diantaranya para pelajar dan mahasiswa.
Kepala Bidang Kemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Harun di Amuntai belum lama ini mengatakan penyuluhan hukum kepada kalangan generasi muda diharapkan bisa mengurangi kenakalan remaja.
"Kenakalan remaja diantaranya disebabkan kurangnya pengetahuan mereka terhadap hukum, sehingga remaja berprilaku tanpa menyadari konsekuensi hukum akibat perbuatannya," ujar Harun.
Harun mengatakan, berbagai persoalan yang dihadapi remaja salah satunya disebabkan remaja kurang memahami permasalahan hukum.
Pada penyuluhan hukum terhadap pelajar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Harun mengatakan remaja yang cerdas hukum, akan mengetahui konsekuensi hukum dari perbuatannya sehingga lebih menghargai orang-orang disekelilingnya.
Pengetahuan hukum yang diberikan kepada remaja, katanya, bisa membimbing dan mengarahkan remaja berprilaku lebih baik.
Ia mencontohkan prilaku remaja yang kurang terpuji seperti mencontek, tawuran, mem-bullying orang lain, kebut-kebutan hingga mengkonsumsi narkoba diharapkan bisa dicegah apabila remaja sadar akan hukum.
Remaja yang sadar hukum diantaranya juga bisa membantu mencegah dan melaporkan tindakan pelanggaran hukum yang terjadi dilingkungan selilingnya//
Dikatakan, penyuluhan hukum serentak di 33 propinsi ini mengusung tema 'Cerdas Hukum dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) agar remaja sadar hukum di era yang semakin kompetitif dan terbuka.
Penyuluhan kepada pelajar di Amuntai yang dibuka Sekretaris Dinas Pendidikan Amberani juga diikuti dengan pembacaan deklarasi relawan pelajar cerdas hukum.
Deklarasi berisi pernyataan pelajar untuk tekun belajar, menghargai orang lain, jujur, tidak, tawuran dan tindak kekerasan lainnya, serta turut mencegah dan melaporkan apabila terjadi tindakan 'bullying' dan penyalahgunaan narkoba disekitarnya.