Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menembak seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kota setempat.
"Pelaku di tangkap oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Satui bersama warga setempat, yang melakukan pengejaran," kata Kapolsek Satui AKP Denny Catur Wardhana di Satui, Senin.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (23/1) malam sekitar pukul 19.30 Wita di lokasi Mes Tapin yang ada di kota setempat.
Pelaku melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha jupiter MX DA 3118 LL, no rangka MH350C002CK352575, no mesin 50C352682 yang terparkir di halaman rumah korban bernama Saiman (38) Warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui.
Dikatakannya, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dan mau melarikan diri saat ingin diringkus anggota yang datang ke tempat kejadian.
Untuk pelaku diketahui bernama Syamsudin alias Udin Cacak (33) waarga Pantai Sungai Cuka, Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui.
Denny terus mengatakan, saat diringkus polisi jugaa mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang dicuri oleh pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek, dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik," ujar perwira muda itu.
Terus dikatakannya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan : LP/06/I/2016/Kalsel/RE Tanbu/Polsek Satui.
"Modus dari aksi pelaku mencuri sepeda motor itu dengan cara mencari kunci yang tertinggal dan menunggu korban lengah," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat itu.
Atas kejadian itu korban Saiman mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian diancam hukuman di atas lima tahun.
Polsek Satui Tembak Pelaku Curanmor
Selasa, 26 Januari 2016 7:51 WIB