Banjarmasin (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat koordinasi membahas salah satunya terkait isu dihapusnya tenaga kerja honorer pada tahun 2023.
Menurut Koordinator Wilayah APKASI Kalsel HM Sukamta saat Rakor APKASI wilayah Kalsel di Hotel Rattan In Banjarmasin, Selasa, kebijakan pemerintah pusat akan menghapus status tenaga kerja honorer di pemerintahan ini menjadi perhatian serius APKASI wilayah Kalsel.
Sebab, kata dia, keberadaan tenaga kerja honorer di pemerintahan kabupaten masih sangat dibutuhkan, oleh karena tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) masih minim.
"Padahal kita tahu di kabupaten tenaga honorer ini masih menjadi kekuatan utama sebagaimana di pemerintahan kabupatennya," ucap Bupati Tanah Laut tersebut.
Dia pun mengatakan, seperti di RSUD H Boejasin Pelaihari di kabupatenya, memiliki sebanyak 800 tenaga kerja, sekitar 50 persennya masih honorer atau tenaga kontrak.
"Kalau sampai diberhentikan, tentunya kinerja RSUD H Boejasin Pelaihari jadi tidak bagus," ujarnya.
Belum lagi di tingkat sekolah, kata Sukamta, begitu banyaknya tenaga honorer guru yang sangat membantu maksimalnya proses belajar dan mengajar.
"Guru-guru kita itu ada yang cuma 1 orang PNS di sekolah, itupun hanya kepala sekolahnya saja, artinya yang lain dibantu tenaga non PNS atau honorer," tuturnya.
Jika sampai tidak sampai jadi perhatian kedepannya untuk tenaga honorer yang sudah cukup baik mengabdi ini bagi pendidikan, apalagi sampai dihapus, tentunya berimbas besar bagi kualitas pendidikan.
"Karena jumlah PNS yang pensiun dengan rekrutmen formasi yang disiapkan pemerintah pusat masih belum seimbang," ujarnya.
Meski pemerintah pusat saat ini mengambil kebijakan dengan adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun ini juga belum jadi solusi maksimal.
"Apalagi pembiayaannya juga dibebankan ke pemerintah daerah, inikan jadi problem juga," ujarnya.
Selain terkait tenaga honorer tersebut, 11 Pemkab di Provinsi ini juga membahas terkait dana transfer daerah, peningkatan pendapatan asli daerah dan juga dana desa.
APKASI Kalsel bahas isu terkait dihapusnya tenaga kerja honorer
Selasa, 31 Mei 2022 17:35 WIB