Tim pelaksana Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mulai merumuskan pembuatan buku putih 2011.

Rumusan itu diawali dengan pertemuan perdana tim anggota PPSP yang berlangsung diruang rapat sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis.

"Buku putih berlaku untuk dua tahun. Jadi bisa digunakan hingga 2013," kata seorang fasilitator Provinsi Kalimantan Selatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), Ismail, dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu Said Akhmad menjelaskan, rumusan buku putih adalah untuk mengetahui segala permasalahan menyangkut sanitasi yang ada didaerah mulai tingkat desa.

Dengan begitu secara bertahap masalah kebersihan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat teratasi seiring upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurut dia di Tanah Bumbu tidak sedikit terdapat daerah aliran sungai (DAS) yang kondisi kelestarianya perlu dipertahankan sebagai salah satu sumber kehidupan masyarakat agar tidak terkena imbas pencemaran lingkungan.

Melalui program PPSP diharapkan memberi dampak perubahan pola hidup sebagian masyarakat yang selama ini terbiasa mecemari lingkungan dengan membuang sampah sembarangan atau membuang kotoran ke aliran sungai.

"Masalah paling berat adalah bagaimana kita mengubah pola hidup masyarakat agar sadar kebersihan lingkungan dan program ini berhasil dan tepat sasaran," katanya.

Sesuai data Bappenas ada sekitar 330 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang rawan sanitasi.

Hal itu disebabkan masih banyaknya masyarakat membuang sampah sembarangan dan banyaknya genangan air dilingkungan kabupaten/kota saat terjadi turun hujan.

Baru sekitar 11 kota yang memiliki sistem "Offsite" sehingga masih 75 persen sungai dan 80 persen air tanah tercemar akibat sampah.(Yanto/A)




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026