40 perusahaan yang diikutkan dalam proper atau pengawasan lingkungan tahun 2015, antara lain perusahaan pertambangan, perkebunan, industri dan hutan tanaman industri (HTI),
Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Kalimantan Selatan mengawasi pengelolaan lingkungan 40 perusahaan yang izin lingkungannya diterbitkan Gubernur setempat


Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan BLHD Kalsel Sutikno di Banjarmasin Senin, mengatakan:40 perusahaan yang diikutkan dalam proper atau pengawasan lingkungan tahun 2015, antara lain perusahaan pertambangan, perkebunan, industri dan hutan tanaman industri (HTI).

"Tahun ini, kami memprioritaskan pengawasan dan pengendalian lingkungan untuk 40 perusahaan yang izin lingkungannya diterbitkan Gubernur, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel," katanya.

Bila ada perusahaan yang melanggar, kata dia, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran tertulis, dan bila tidak diindahkan, maka sanksi akan diberikan lebih berat, antara lain pidana dan pencabutan izin operasional.

Kepala BLHD Kalsel Iklas mengatakan, selain mengawasi kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, pihaknya kini sedang menyusun program perbaikan lingkungan melalui program pemulihan.

Berdasarkan evaluasi, kata dia, selama ini programm pemulian hampir tidak pernah mendapatkan porsi yang cukup untuk dilaksanakan.

Seperti misalnya, kualitas air sungai yang tercemar, hingga kini belum ada kegiatan nyata untuk memulihkan kondisi lingkungn tersebut.

"Selama ini kita sudah memiliki data berapa banyak tingkat pencemaran di Sungai Barito, Martapura dan lainnya, namun apa yang harus dilakukan untuk mengurangi pencemaran tersebut, hingga kini masih jarang dilakukan," katanya.

Pada 2016, tambah dia, program-program tersebut akan menjadi perhatian utama pihaknya, dengan menggndeng seluruh dinas dan instansia terkait.

Upaya tersebut, antara lain mengendalikan perizinan dan Amdal, melalui koordinasi dengan dinas pekerjaan umum, dinas kesehatan, perizinan untuk melakukan kegiatan bersama.

"Bappeda yang memiliki kewenangan untuk menetapkan program, akan kita berikan masukan tentang pentingnya kegiatan bersama pemulihan lingkungan ini," katanya.

Selain pemulihan, program pengawasan juga akan ditingkatkan, baik kepada dinas-dinas di lingkungan pemerintah, kemudian pengawasan tata kelola lingkungan melalui program Adipura, dan pengawasan lingkungan untuk perusahaan swasta melalui program proper.

Khusus proper, BLHD akan terus mengupayakan bertambahnya perusahaan swasta yang ikut dalam program ini, karena semakin banyak perusahaan ikut program ini, akan semakin banyak perusahaan yang diawasi.

Semakin banyak perusahaan yang diawasi, tentunya tahapan perbaikan lingkungan juga akan semakin banyak yang dilakukan.

Walaupun saat ini, semakin banyak syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan proper biru atau hijau, bahkan gold, namun syarat tersebut diterapkan untuk terus meningkatkan perbaikan kualitas lingkungan.

"Tentunya program tersebut, akan sangat baik bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga lingkungan sekitar," katanya.

Kesadaran pengelolaan lingkungan yang baik, akan membuat iklim investasi lebih baik dan kondusif, karena persoalan lingkungan menjadi salah satu persoalan yang paling sering mencuat dan menyebabkan terjadinya masalah investasi.

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026