Ulun (saya) hanya membagikan. Memang jumlah undangan pencoblosan yang ulun terima seperti itu adanya dari Ketua RT,Banjarmasin, 9/12 (Antara) - Banyak warga di Kalimantan Selatan terutama Kota Banjarmasin yang tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos pada pemilihan kepala daerah atau pilkada, 9 Desember 2015.
Sebagaimana pengakuan beberapa orang warga "kota seribu sungai" Banjarmasin kepada Antara Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu.
Seperti warga yang tinggal di Komplek Mandastana - Jalan Gatot Soebroeto mengaku dirinya bersama saudara yang satu alamat tidak mendapat untuk mencoblos pada Pilkada kali ini, kecuali istri-istri yang bersangkutan.
Begitu pula seseorang yang menggunakan alamat di Komplek Beruntung Jaya wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, tidak ada undangan untuk mencoblos pada pemilihan Gubernur Kalsel dan wali kota setempat.
Ketika ditanya kepada yang membagi-bagi undangan pencoblosan tersebut, dia hanya bisa menjawab, bahwa menerima memang dalam keadaan seperti itu dari sononya.
"Ulun (saya) hanya membagikan. Memang jumlah undangan pencoblosan yang ulun terima seperti itu adanya dari Ketua RT," tuturnya, seraya menambahkan, kalau mau mencoblos bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Demikian pula halnya dengan satu keluarga yang tinggal di Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan tidak mendapat undangan pencoblosan, kendati sudah menetap dua tahun lebih.
Warga Banjar Kalsel yang pernah tinggal di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dan pindah ke Banjarmasin itu belum bisa diakui sebagai penduduk setempat kecuali mengurus perpindahaan terlebih dahulu dari daerah asal/sebelumnya.
Namun banyak pula warga Banjarmasin yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2015 tak menggunakan hak atau tidak mencoblos salah satu calon Gubernur Kalsel dan calon wali kota setempat.
Pewarta: SukarliEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.