"Pembahasan Amdal pembangunan Pasar Pelaihari yang baru, terus kita lakukan bersama instansi dari Mei sampai sekarang," ujar Kepala BLH Tanah Laut Riyadi, di Pelaihari, Kamis (12/11) .
Menurut dia, pembangunan fasilitas milik pemerintah kabupaten sudah seharusnya memiliki Amdal, sebab hal itu merupakan syarat utama berdirinya bangunan.
Selama ini, sebut dia, khusus bangunan milik pemerintah kebanyaknya belum mengantongi Amdal, namun untuk bangunan Pasar Pelaihari dan Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Laut sudah berpedoman pada Amdal.
Diutarakannya, pentingnya Amdal untuk pembangunan Pasar Pelaihari yang baru sebagai upaya untuk menata lingkungan agar lebih baik dan tertata dengan rapi.
Khusus Amdal Pasar Pelaihari, sebut dia, ada dua hal yang ditekankan yakni, pengelolaan limbah organik dan pengelolaan limbah cair.
Dari dua kali pembahasan Amdal Pasar Pelaihari di BLH Tanah Laut, jelas dia, untuk pengelolaan limbah organik harus dilengkapi dengan fasilitas memadai.
Begitu juga, ungkap dia, pengelolaan limbah cair di Pasar Pelaihari yang akan dibangun dalam waktu dekat juga harus di tata dengan dilengkapi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Lebih lanjut dia mengemukakan, pembahasan Amdal pembangunan Pasar Pelaihari ditarget awal Desember 2015 sudah rampung, sehingga pelaksanaannya tepat waktu.
Kemudian, terang dia, khusus untuk bangunan kawasan industri maupun kegiatan perusahaan di Tanah Laut, semuanya sudah mengantongi Amdal dan ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah agar mengurus Amdal terlebih dulu sebelum membangun.
Pewarta: ariantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.