Memang benar ada satu oknum perwira dari Polda Kalsel yang dipecat nantinya,
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) segera melakukan pemecatan terhadap salah satu oknum perwira karena tidak masuk dinas tanpa izin atau desersi.

"Memang benar ada satu oknum perwira dari Polda Kalsel yang dipecat nantinya," ucap Kepala Bidan Propam Polda Kalsel AKBP Rico Sunarko, di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan, proses hukum displin terhadap oknum perwira itu sudah beberapa bulan yang lalu dilakukan namun untuk Surat Keputusan (SK) pemecatannya baru keluar.

"SK pemecatannya baru saja turun atau sudah terbit jadi mau tidak mau oknum perwira itu kami lakukan pemecatan," tutur pria yang menyandang dua teratai di pundaknya itu.

Rico terus mengatakan, selain oknum perwira itu masih ada empat oknum polisi lagi yang bernasib sama dengan oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu.

Lima oknum polisi, termasuk yang berpangkat perwira itu di antaranya mereka berasal dari Satuan Sabhara, SPN, Yanma, Ro Ops, serta Binmas.

"Total oknum yang nantinya kami pecat semua berjumlah lima orang," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalsel, itu.

Ia juga mengatakan, dalam proses pemeriksaan terhadap anggota polisi tidaklah mudah dan memakan waktu cukup lama.

Sebelum polisi "nakal" itu disidangkan, pihak Propam Polda Kalsel harus memintai keterangan secara teliti dari berbagai pihak atau saksi yang telah ditetapkan.

Rico menegaskan, apabila ada oknum melanggar kode etik kepolisian, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.


Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026