Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah mengatakan, penyusunan nota keuangan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanah Laut APBD 2016 memberikan gambaran secara garis besar kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.
Menurut dia, kebijakan RAPBD 2016 tersebut tercermin dari seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan daerah yang direncanakan, proyeksi belanja daerah yang dialokasikan, proyeksi penerimaan pembiayaan yang dimungkinkan jika terjadi defisit, dan proyeksi rencana pengeluaran pembiayaan.
“Kami yakin melalui rencana alokasi belanja pemerintah daerah ini, akan sangat berpengaruh signifikan terhadap denyut nadi roda perekonomian masyarakat dan akan memiliki efek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,†ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sebut dia, goverment expenditure masih merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi di daerah, salah satunya penyediaan lapangan kerja sebagai akibat pelaksanaan proyek pembangunan yang menimbulkan banyak transaksi sehingga menghidupkan dan menggerakan berbagai sektor.
“Dengan demikian multiplier effect dari belanja pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Tanah Laut, sangat dirasakan manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terlebih dalam kondisi perlambatan ekonomi saat ini,†tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, tahun anggaran 2016 merupakan tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Tanah Laut 2014-2018.
“Kebijakan-kebijakan diambil dalam rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2016 tetap melanjutkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan, dalam rangka pencapaian visi-misi bupati dan wakil bupati tanah laut terpilih periode 2013-2018,†tegasnya.
Pewarta: ariantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.