"Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melindungi dan melestarikan ikan yang terancam punah," kata Kepala BPSPL Pontianak Sukowardono di Banjarbaru, Selasa.
Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak, Kalimantan Barat, mendorong upaya pelestarian ikan yang terancam punah sehingga bisa tetap hidup dan berkembang biak alami.


"Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melindungi dan melestarikan ikan yang terancam punah," kata Kepala BPSPL Pontianak Sukowardono di Banjarbaru, Selasa.

Ia mengatakan, konservasi sumber daya laut dan perairan merupakan kewenangan daerah sehingga setiap daerah harus menyiapkan program konservasi secara menyeluruh.

Disebutkan, konservasi yang harus dilakukan meliputi ekosistem atau lingkungan dan konservasi terhadap jenis ikan tertentu yang dilindungi dan terancam punah.

"Di Indonesia ada 20 jenis ikan yang dilindungi sehingga diperlukan upaya serius dari berbagai pihak melindunginya agar ikan-ikan itu tidak terancam punah," ucapnya.

Ia menyebutkan, jenis ikan yang dilindungi diantaranya pari manta, hiu gergaji, arwana, belida, penyu, hiu paus, lumba-lumba, ikan napoleon, ikan terubuk dan ikan wader goa.

Dijelaskan, perlindungan terhadap ikan disesuaikan jenisnya dan cara perlindungan maupun penanganan diatur dalam undang-undang yang ditetapkan pemerintah.

"Bagi pihak maupun oknum yang terbukti mengancam kehidupan dan kelestarian ikan-ikan itu, terancam sanksi berat yang sudah diatur dalam undang-undang," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya sudah melaksanakan koordinasi pengelolaan konservasi sumber daya ikan dengan mengundang pemangku kepentingan demi penyelamatan ikan dilindungi.

"Kami mengundang sejumlah pihak terkait seperti Polda Kalsel, Lanal, Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Balai Karantina Ikan dalam forum koordinasi itu," ujarnya.

Ditambahkan, tujuan forum adalah menyamakan persepsi sekaligus ikut berperan aktif dalam upaya dan aksi pelestarian dan perlindungan sumber daya ikan di Kalsel khususnya.

"Seluruh pihak saling berkoordinasi jika menemukan permasalahan agar bisa diselesaikan termasuk apabila kasusnya harus dilanjutkan ke jalur hukum," katanya.***1***







(T.KR-YRZ/B/N002/N002) 27-10-2015 20:01:39


Pewarta: Yose Rizal
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026