Beberapa perusahaan pertambangan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan kesulitan untuk beroperasi karena akses jalan yang belum memadai, ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi setempat, Rasman.

Ia mengatakan di Paringin, ibu kota Balangan, Minggu, sedikitnya tercatat 32 perusahaan pertambangan lokal tidak melakukan aktivitas meski telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

"Perusahaan-perusahaan pertambangan itu skalanya kecil sehingga tidak memiliki akses jalan sendiri menuju lokasi sebagaimana perusahaan besar," ujarnya.

Sedang akses jalan yang telah ada tidak memadai dilewati angkutan untuk melakukan aktivitas pertambangan sehingga menyulitkan pihak perusahaan.

Bahkan menurutnya, beberapa perusahaan pertambangan itu memilih mundur atau membatalkan rencana aktivitas pertambangan mereka di Balangan.

"Jangankan berproduksi, memulai operasinyapun belum. Tapi karena tidak adanya akses jalan menuju lokasi, beberapa diantaranya lebih memilih mudur," katanya.

Mundurnya beberapa perusahan pertambangan lokal tersebut cukup disayangkan karena untuk memperoleh IUP tidaklah mudah.

"Harus melalui pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan melalui teknis secara lelang khusus untuk jenis mineral logam dan batu bara," tambahnya.

IUP hanya diberikan bila pihak perusahaan yang mengajukan permohonan memenuhi persyarakat administratif, teknis, finansial dan lingkungan.

Di Balangan, lokasi pertambangan terdapat di tiga kecamatan, yaitu Awayan, Tebing Tinggi dan Halong dengan luasan antara 100 hektar hingga 200 hektar.

32 perusahaan pertambangan lokal yang kini kesulitan beroperasi tersebut 28 buah diantaranya bergerak di bidang pertambangan batu bara dan lima lainnya untuk pertambangan bijih besi.(nadi/B)


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026