Aset bernilai miliaran rupiah yang menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalsel itu terkesan mubazir, karena sampai sekarang belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi II bidang ekonomi dan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan meninjau proyek bermasalah di provinsi tersebut, Rabu.


Proyek bermasalah itu Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI), bangunan sejak tahun 2006, di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), sekitar 40 kilometer tenggara Banjarmasin.

 Aset bernilai miliaran rupiah yang menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalsel itu terkesan mubazir, karena sampai sekarang belum berfungsi sebagaimana mestinya.

 Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muharram mendesak pemerintah daerah setempat agar segera mengoperasikan infrastruktur yang berkaitan dengan pendayagunaan sumber daya kelautan dan perikanan itu.

 Muharram yang juga Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalsel itu menyatakan, fisik PPI Aluh-Aluh tersebut cukup memprihatinkan.

 Pasalnya fisik PPI tersebut banyak rusak, seperti lantai dermaga, atap pelabuhan, kosen kantor, kaca jendela hingga pondasi juga mengalami kerusakan.

 Begitu pula proyek pembangunan PPI tersebut juga tampaknya mangkrak, karena belum selesai 100 persen, di antaranya pancang siring (turap) pelabuhan masih banyak belum terpancang.

 Selain itu, bangunan mushala belum rampung, fasilitas listrik serta sarana dan prasarana air bersih belum terpasang, ditambah jalan dan jembatan menuju PPI tak dibangun.

 Oleh karena itu, infrastruktur penunjang perekonomian kerakyatan, terutama para nelayan tersebut sulit beroperasi.

 Pembiayaan pembangunan PPI Aluh-Aluh itu sharing antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi serta Kabupaten Banjar.

 Aluh-Aluh merupakan sentra perikanan laut dan pertanian tanaman pangan Kalsel sejak lama, dan juga sebagai andalan Kabupaten Banjar.    

Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026