Pontianak, (Antaranews Kalsel) - Kabid Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Singkawang Triwahdina Safriantini meminta kepada pemilik hotel yang ada di kota itu untuk melaporkan perizinannya setiap tiga bulan sekali.
Secara keseluruhan ada sebanyak 30 hotel di Singkawang. Dalam tiga bulan sekali, mereka kita minta untuk memperbarui perizinannya," kata Triwahdina di Singkawang, Kamis.
Dina menjelaskan, 30 hotel itu sudah termasuk data hotel yang lama dan yang baru. Sampai sejauh ini, pihaknya memang belum pernah menemukan pengelola yang membandel terkait dengan perizinan.
"Alhamdulillah, belum ada temuan. Setiap tiga bulan sekali mereka selalu perbaharui," ungkapnya.
Dirinya juga menyarankan, bila ada pengusaha yang mau mendirikan hotel demi memberikan sumbangsihnya terhadap pembangunan di Kota Singkawang, untuk segera mengajukan rekomendasi perizinannya di Disbudparpora Singkawang.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan, antara lain, foto copi KTP yang masih berlaku, pas photo 4x6 dua lembar, foto copi izin Undang-Undang Gangguan (UUG) yang masih berlaku, bukti Kepemilikan Bangunan dan Tanah (IMB), foto copi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), foto copi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan foto copi Amdal/UKL dan UPL/Audit Lingkungan Hidup/SPPL.
Untuk memberikan pemasukan terhadap hotel yang ada, dia mengatakan, Pemerintah Kota Singkawang akan menggelar event-event besar guna menarik perhatian kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
"Kita harus selalu menggelar event-event besar, sehingga wisatawan lokal maupun mancanegara mau datang ke Kota Singkawang," katanya.
Seperti perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh di Singkawang kemarin, menurutnya dengan adanya dua event besar itu, Kota Singkawang akhirnya menjadi terkenal, sehingga ada pemasukan yang luar biasa bagi PAD Kota Singkawang dan menghidupkan perhotelan.
Dina menjelaskan, PAD itu bisa didapatkan Pemerintah Kota Singkawang, baik dari segi Perhotelan, PKL, dan lain-lain.
"Bayangkan saja, setiap event tersebut, semua kamar hotel yang ada di Singkawang selalu full boking. Disamping itu, Disbudparpora juga menyiapkan penginapan sementara (home stay) dan rumah kos," ujarnya.
Dia berharap, ada event lain yang bisa dijual selain Perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
"Selain Cap Go Meh, Singkawang juga punya budaya sembahyang kubur. Tinggal bagaimana lagi masyarakat Tionghoa mengemasnya nanti," katanya./e
Pemkot Singkawang Wajibkan Hotel Perbarui Perizinan
Jumat, 7 Agustus 2015 21:00 WIB