Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2021.

Penetapan itu dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis (16/9) dan hadir Wakil Gubernur (Wagub) setempat, H Muhidin.

 Sebelum penetapan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah provinsi (Pemprov) setempat secara meraton membahas RAPBD-P 2021 tersebut.

RAPBD-P Kalsel 2021 itu terdari dari Pendapatan Daerah Rp6,7 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp6,9 triliun lebih atau terdapat selisih kurang sekitar Rp100 miliar.

Namun dalam RAPBD-P 2021 itu untuk Pendapatan Daerah naik 23, 81 persen dari APBD Murni dan Belanja Daerah naik 25,85 persen dari APBD Murni tahun yang sedang berjalan.

Kenaikan Pendapatan Daerah pada RAPBD-P 2021 tetap terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kendati selesainya tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

PAD Kalsel pada RAPBD-P 2021 tersebut masih didominasi dari penerimaan Pajak Daerah, dan terbesar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sedangkan Belanja Daerah pada RAPBD-P 2021 fokus/prioritas untuk penanganan hal-hal yang berkaitan dengan pandemi COVID-19 antara lain untuk pemulihan ekonomi kerakyatan, kesehatan dan pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalsel H Muhidin dalam sambutannya antara lain mengapresiasi atas segela koreksi yang konstruktif dari anggota DPRD provinsi setempat.

"Koreksi konstruktif tersebut merupakan masukkan berharga untuk arah pembangunan yang akan datang," ujar orang nomor dua di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel itu.

Begitu pula persetujuan terhadap RAPBD-P 2021 menjadi APBD-P Sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, lanjut Ketua DPW PAN Kalsel yang juga mantan Wali Kota Banjarmasin tersebut.

"Segala yang terjadi atau muncul saat pembahasan RAPBD-P Kalsel 2021 hendaknya kita ambil hikmahnya dalam pelayanan kepada masyarakat," demikian Muhidin.

Mengakhiri rapat paripurna tersebut penandatanganan terhadap Raperda tentang RAPBD-P Kalsel 2021 yang sudah ditetapkan menjadi Perda tentang APBD-P 2021 provinsi setempat.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Gunawan Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2026