Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Machli Riyadi menyampaikan, daerahnya sudah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Machli Riyadi menyampaikan itu setelah mengunjungi Kementerian Kesehatan RI untuk koordinasi dan harmonisasi data penetapan level PPKM di Kota Banjarmasin.
"Saat ini kami berada di lantai 10 di ruang pusat informasi dan data Kemenkes RI. Kami baru saja usai mengikuti rapat koordinasi dan harmonisasi data penetapan level PPKM," ujarnya dalam rilis vidio di Jakarta, Selasa.
Machli Riyadi ditemani Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali ke Kemenkes tersebut menyampaikan, bahwa Kota Banjarmasin dinyatakan Kemenkes RI sudah selesai status PPKM level 4.
"Alhamdulillah, hari ini ada kesepahaman, bahwa Kota Banjarmasin terhitung sejak tanggal 12 September 2021 sudah berada di PPKM level 3," ujar Machli Riyadi.
Menurut dia, hasil dalam pertemuan ini pula pemerintah kota akan melakukan upaya-upaya penguatan terhadap pelacakan penularan COVID-19.
"Kita juga akan memperbaiki sistem input data dan evaluasi seluruh orang-orang yang dirawat di rumah sakit, sehingga betul-betul valid," tuturnya.
Machli Riyadi menyampaikan, berdasarkan data mingguan dan harian penularan COVID-19 di Kota Banjarmasin memang sudah menurun tajam, hingga patut sudah berada di PPKM level 3.
Sebab, ujar dia, Kota Banjarmasin sudah ditetapkan harus menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 12 September 2021 berakhir. Di mana upaya untuk mengurangi aktivitas masyarakat untuk berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan cukup berhasil mengurangi angka penularan COVID-19.
"Meski PPKM level 4 sudah berakhir, jangan sampai kita terlena, harus makin ketat disiplin protokol kesehatan, agar jangan sampai lagi penularan tinggi," ucapnya.
Dia juga terus menghimbau kepada masyarakat agar aktif untuk mengikuti vaksinasi COVID-19, sehingga makin besar tercipta kekebalan kelompok dari serangan virus ini.
"Ayo kita bersama terus menjaga kesehatan," ujarnya.
Banjarmasin sudah status PPKM level 3
Selasa, 14 September 2021 20:09 WIB