Pembahasan secara internal terhadap kedua Raperda dari usul Komisi I dan II itu bersamaan, yang dijadwalkan Juli mendatang,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kalimantan Selatan H Murhan Effendie mengungkapkan bahwa alat kelengkapan dewan telah menyepakati membahas dua Raperda inisiatif dari lembaga legislatif itu.
"Dari sejumlah Raperda inisiatif yang masuk program legislasi daerah (Prolegda) Kalsel tahun 2015, kami sepakat membahas dua Raperda terlebih dahulu," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Dua Raperda inisiatif dewan yang segera dilakukan pembahasan, yaitu Raperda tentang Bantuan Hukum Kepada Rakyat Miskin Di Kalsel, atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD provinsi setempat.
Kemudian Raperda inisiatif tentang Surat Paksa Pajak Di Kalsel, atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD provinsi setempat, ungkap politisi senior Partai Golkar tersebut.
Ia menerangkan sebelum pembahasan bersama eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, terlebih dahulu anggota legislatif tingkat provinsi ini melakaukan pembahasan secara internal terhadap dua Raperda yang akan menjadi inisiatif DPRD Kalsel tersebut.
"Pembahasan secara internal terhadap kedua Raperda dari usul Komisi I dan II itu bersamaan, yang dijadwalkan Juli mendatang," lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel tersebut.
Mantan aktivis berbagai organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) asal daerah pemilihan (Dapil) V Kalsel itu berharap, pembahasan dua Raperda inisiatif tersebut berjalan lancar dan bisa segera selesai.
Dengan selesainya pembahasan dua Raperda usul Komisi I dan II itu, lanjut mantan Wakil Bupati Tabalong tersebut, dapat pula sesegera mungkin membahas Raperda inisiatif lain yang sudah masuk Prolegda Kalsel 2015.
Pasalnya, masih banyak kegiatan DPRD Kalsel yang menunggu, termasuk pembahasan Raperda yang berasal dari eksekutif/Pemprov, antara lain Rancana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi setempat tahun 2016.
"Oleh karenanya, pembahasan dua Raperda inisiatif usul Komisi I dan II itupun bersamaan dengan pembahasan RAPBD Perubahan Kalsel 2015," demikian Murhan Effendie.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.