Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggabung pembayaran gaji ke-13 dan rapel gaji yang dibayar sejak Januari hingga Juni untuk seluruh pegawai negeri sipil.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Jainudin di Banjarbaru, Rabu, mengatakan pihaknya sudah siap membayar gaji dan rapel gaji itu.
"Pembayaran gaji ke-13 dan rapel akan digabung dan dibayar pada tanggal 2 Juli 2015. Dananya sudah siap sehingga tinggal menunggu proses pencairan," ujarnya.
Ia mengatakan, penggabungan pembayaran gaji ke-13 dan rapel untuk bertujuan membantu PNS yang membutuhkan banyak dana di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
"Uangnya juga pasti ditunggu PNS karena selain digunakan membeli kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri juga disiapkan untuk membayar anak masuk sekolah," ungkapnya.
Gaji ke-13 yang akan diterima PNS lebih besar dibandingkan gaji bulanan karena tidak ada pemotongan Iuran Wajib Pajak (IWP) sebesar 10 persen meski pun tetap dipotong PPh 21.
Menurut dia, total anggaran yang digunakan untuk membayar gaji ke-13 untuk 4.484 orang pegawai lingkup Pemkot Banjarbaru baik PNS maupun CPNS sebesar Rp18,2 miliar.
Dijelaskan, anggaran gaji belasan miliar itu setara gaji bulan Juni yang sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2015 tentang kenaikkan gaji PNS.
"Gaji bulan Juni sudah disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang mengatur kenaikkan gaji PNS sehingga setiap pegawai menerima kenaikkan gaji berkisar 6-7 persen," ujarnya.
Sementara, rapel gaji yang dibayar sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2015, totalnya mencapai Rp5,5 miliar yang dibagikan kepada empat ribu lebih PNS maupun CPNS itu.
 "Rapel kenaikkan gaji PNS dalam satu bulan berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu dan jika ditotal enam bulan mencapai Rp900 ribu hingga Rp1 juta lebih setiap PNS," katanya. Â