Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Untuk menindaklanjuti perolehan opini tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memberikan arahan kepada seluruh bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
"Tahun depan sistem pengelolaan keuangan pemerintah menggunakan sistem akrual, jadi perlu persiapan, pengarahan dan pelatihan aparatur yang menangani penatausahaan keuangan, baik bendahara barang,penerimaan maupun bendahara pengeluaran," ujar Wakil Bupati Tanah Laut, Sukamta, di Pelaihari, Selasa (16/6).
Menurut dia, dilakukannya hal itu untuk menjamin trnsparansi dan perbaikan manajemen keuangan pemerintah dan mempertahankan opini WTP yang diperoleh elama dua tahun berturut-turut
"Saya berharapkan kepada seluruh bendahara, baik itu bendahara barang maupun pengeluaran agar benar benar mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga tahun depan kita akan dapat mempertahankan opini WTP," ungkapnya.
Sekdakab Tanah Laut Abdullah mengatakan, pihaknya memberikan perhatian yang lebih kepada para bendahara, karena mereka merupakan tulang punggung dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kita juga memberikan reword kepada bendahara pengeluaran maupun bendahara barang yang berprestasi dalam penatausahaan keuangan," ujarnya.
Sementara, Asisten Administrasi Umum Setdakab Tanah Laut Surya Arifani mengungkapkan dalam dialog, segala permasalahan dihadapi bendara di lapangan dapat dipahami dengan mencarikan solusi.
"Dengan adanya komitmen bersama antara Kepala SKPD, maka mempermudah kelancaran tugas bendahara sebagaia penata usaha keuangan," terangnya.
Setelah mendapat arahan dari Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta, acara dilanjutkan dengan dialog dengan menghadirkan nara sumber Wakil Bupati Tanah Laut Sikamta, Sekdakab Tanah Laut Abdullah, Asisten Administrasi Umum Surya Arifani, Inspektur Kabupaten Tanah Laut Syahransyah dam Kepala DPPKA Kabupaten Tanah Laut, Darmin SIP.
Pemkab Tala Berikan Arahan Seluruh Bendaharawan SKPD
Selasa, 16 Juni 2015 16:38 WIB