Kapolres Tanah Laut, AKBP Rizal Irawan didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Paparihi , di Pelaihari, Rabu mengatakan, penangkapan kedua pelaku judi kopun putih tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang dikembangkan Satuan Reskrim Polres Tanah Laut bersama Polsek Jorong.
Selain mengamankan dua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku Ib berupa, satu keping anjungan tunai mandiri (ATM) BRI, uang sebesar Rp830 ribu, satu lembar rekap setoran, satu buah telepon genggam merek Samsung Grand yang dibuat akses ke situs 4D, satu buah handphone merek Mito, Kartu Tanda Penduduk, satu lembar grafik angka dan satu rekapan yang belum masuk.
Sedangkan dari pelaku Um, Polisi juga menyita barang bukti berupa, uang Rp380 ribu, satu buah handphone merek Nokia, Kartu Tanda Penduduk, satu buah kalkulator, satu lembar kertas kopun warna putih yang bertuliskan NISA.
Sebanyak 16 lembar kertas kopun warna hijau, satu lembar kertas grafik bertuliskan data keluaran togel Singapore 2013-2014 dan satu buah buku rekap nomor merek paperling warna kuning.
Menurut Kasatreskrim, dari pengembangan itu ternyata benar, adanya judi kopun putih atau togel secara online yang dilakukan kedua pelaku, Ib dan Um.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku Ib berperan sebagai bandar judi kupon putih, dan pelaku Umar berperan sebagai kurir.
"Akibat perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas liam tahun penjara, dan denda minimal Rp25 juta," terangnya.
Ib mengaku melakukan perbuatan terlarang itu sudah tiga tahun akibat terlilit utang, setelah mengawinkan putra dan desakan biaya hidup sehari-hari.
"Sebelum menggeluti kupon putih, saya sempat bekerja di perusahaan playwood PT Barito Pasifik di Kalimantan Timur. Setelah berhenti saya sempat berjualan tempe di Muara Teweh dan akhirnya tinggal di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong," terangnya.
Kemudian, sebut dia, dari hasil penjualan kupon putih tersebut satu harinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp250 ribu, kalau pembelinya ramai.
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.