"Ini agar hasil tangkapan ikan nelayan tidak lagi dijual di tengah laut, hal itu sesuai dengan SK Menteri Keluatan dan Perikanan RI Nomor 58 Tahun 2014," ujar Ahmad Mustahdi.
Pelaihari, (Antaranews Kalsel ) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berencana membangun pangkalan pendaratan ikan (PPI) di Muara Kintap, Kecamatan Kintap pada 2016 dengan dana dari APBD.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut, Ahmad Mustahdi di Pelaihari, Senin, mengatakan pembangunan PPI di Muara Kintap sudah sangat mendesak.
 Selama ini, dengan tidak adanya PPI di daerah tersebut, hasil tangkapan ikan nelayan kebanyakan dijual di tengah laut dan hal itu sangat merugikan daerah penghasil ikan itu.
"Kita sangat berharap dengan adanya PPI di Muara Kintap agar hasil laut Kabupaten Tanah Laut dapat berkontribusi bagi pendapatan daerah," katanya.
Dia menjelaskan selain fasilitas PPI, Kabupaten Tanah Laut juga memerlukan tempat pelelangan ikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli ikan hasil tangkapan.
"Dengan adanya PPI dan tempat pelelangan ikan, ditambah bantuan fasilitas lainnya maka kesejahteraan nelayan di Kabupaten Tanah Laut semakin meningkat," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan berdasarkan kenyataan yang ada saat ini, pendapatan nelayan pesisir Kabupaten Tanah Laut per tahunnya sebesar 1.600 dolar Amerika Serikat.
 "Kami sangat berharap bantuan fasilitas, kapal dan perangkat lainnya agar pendapatan nelayan meningkat dari 1.600 dolar Amerika Serikat menjadi 2.000 hingga 3.000 dolar Amerika Serikat per tahunnya," katanya. Â
Pewarta: Imam Hanafi: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.